Sistem layanan akademik di STIKES Fatima Parepare diselenggarakan berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), di mana satu tahun akademik terbagi menjadi dua semester, yaitu Ganjil (September-Februari) dan Genap (Maret-Agustus).
Proses akademik dimulai dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Setiap mahasiswa wajib melakukan Registrasi Administrasi (pembayaran biaya kuliah) dan Registrasi Akademik (pengisian Kartu Rencana Studi/KRS) pada setiap semester.
Proses pembelajaran memadukan tiga metode utama: Pembelajaran Kelas (ceramah, diskusi, seminar), Pembelajaran Praktik Laboratorium, dan Pembelajaran Praktik Klinik/Lapangan (di rumah sakit, klinik, puskesmas). Mahasiswa akan mendapatkan Bimbingan Akademik dari dosen PA (Pembimbing Akademik) minimal 4 kali dalam satu semester untuk memonitor kemajuan studi dan menyelesaikan masalah.
Evaluasi hasil pendidikan dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai bentuk, seperti tes harian, Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), dan ujian praktik. Keberhasilan studi dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Untuk lulus, mahasiswa harus memenuhi syarat batas SKS, menyelesaikan tugas akhir (KTI untuk D3 Keperawatan), dan mencapai IPK minimal 3.00. Tahap akhir kelulusan adalah Yudisium dan Wisuda.
___________________
I. Struktur dan Penyelenggaraan Pendidikan
-
Sistem Pendidikan: Menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS).
-
Tahun Akademik: Berjalan dari awal September hingga pertengahan Agustus, terdiri dari Semester Ganjil dan Genap.
-
Durasi Semester: Setiap semester efektif berlangsung minimal 16 minggu, termasuk UTS dan UAS.
-
Beban Studi D-III Keperawatan: Minimum 108 SKS, ditempuh paling cepat 6 semester (3 tahun) dan paling lama 10 semester (5 tahun).
II. Administrasi Akademik
-
Penerimaan Mahasiswa: Dilakukan melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
-
Orientasi: Mahasiswa baru wajib mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
-
Registrasi Tahunan: Terdiri dari Registrasi Administrasi (pembayaran) dan Registrasi Akademik (pengisian Kartu Rencana Studi/KRS) setiap semester.
III. Proses Pembelajaran dan Bimbingan
-
Metode Pembelajaran: Gabungan antara Pembelajaran Kelas (kuliah tatap muka, diskusi, seminar), Praktik Laboratorium, dan Praktik Klinik/Lapangan (rumah sakit, puskesmas).
-
Tenaga Dosen: Dosen memiliki kualifikasi minimal S2/Magister dan terdata pada PDDIKTI. Dosen wajib menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
-
Bimbingan Akademik (PA): Dosen PA ditugaskan untuk membimbing mahasiswa minimal 4 kali per semester terkait studi dan perkembangan sikap.
IV. Evaluasi dan Kelulusan
-
Penilaian: Mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Instrumen penilaian terdiri atas observasi, partisipasi, tes tertulis, tes lisan, dan unjuk kerja.
-
Syarat Kelulusan Mata Kuliah (D3 Keperawatan): Batas kelulusan teori adalah 71/B (3.00) dan batas lulus ujian Laboratorium & praktik klinik adalah 80/B+ (3.50).
-
Syarat Lanjut Studi (Tahun Pertama): Mahasiswa D3 Keperawatan harus lulus 100% dari SKS yang diambil pada semester 1 dan 2 dengan IPK minimal 2.75 untuk melanjutkan ke tahun kedua.
-
Gelar dan Tugas Akhir: Lulusan D-III Keperawatan bergelar Ahli Madya Keperawatan (A.Md.Kep) setelah menyusun Tugas Akhir berupa Karya Tulis Ilmiah (KTI).
-
Syarat Kelulusan Umum: IPK minimal 3.00.
-
Akhir Pendidikan: Dilakukan melalui Yudisium (penetapan kelulusan) dan Wisuda.
